
"Menindaklanjuti laporan dari saluran televisi satelit tentang sebuah unjuk rasa bertajuk 'Rabu Putih', sebanyak 29 orang di antara mereka ditangkap karena melepas jilbab," demikian pernyataan media Tasnim yang berafiliasi dengan Garda Revolusi Iran, dikutip laman Guardian, Jumat (2/2).
Meski wanita Iran telah memperjuangkan pembatalan undang-undang itu selama hampir empat dekade, gelombang protes baru-baru ini menarik perhatian lebih dan memicu perdebatan tentang kebebasan pribadi.
Jaksa Penuntut Umum, Mohammad Jafar Montazeri, menilai tindakan para demonstran tersebut kekanak-kanakan, sangat emosional, dan terpengaruh oleh budaya luar negeri. Sementara itu, seorang anggota parlemen Iran, Soheila Jolodarzadeh, menyatakan, demonstrasi tersebut merupakan akibat dari pembatasan yang berlangsung sejak lama.






0 komentar:
Posting Komentar