LIPUTAN UNIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak khawatir dengan kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, yang mengaku lupa dan tidak tahu saat disinggung peran Setya Novanto dalam kasus e-KTP. KPK memastikan telah memiliki cukup bukti untuk membongkar peran Novanto dalam kasus megakorupsi tersebut.
"Kalau untuk membuktikan dugaan keterlibatan Setya Novanto kami sudah tidak kekurangan bukti, sudah cukup banyak yang kita miliki," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Dia pun mengingatkan Nazaruddin untuk konsisten membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus proyek senilai Rp 5,8 triliun ini. Terlebih, Nazaruddin merupakan justice collaborator dalam kasus e-KTP.
Menurut dia, kesaksian Nazaruddin dalam sidang itu menjadi pertimbangan untuk memberikan rekomendasi asimilasi atau pembebasan bersyarat.
"Saya kira KPK tentu mencermati dan memperhatikan konsistensi dari saksi tersebut karena ini berpengaruh misalnya tentang rekomendasi asimilasi atau rekomendasi pembebasan bersyarat karena PP kan mengatur demikian," tandas Febri.
0 komentar:
Posting Komentar