
LIPUTAN UNIK - Aldi (21), warga Malinau Kalimantan Utara, yang tinggal indekos di Jalan Pramuka, Samarinda, Kalimantan Timur, harus mendekam di sel tahanan Polsekta Samarinda Ilir. Penyebabnya, dia ketahuan pegawai Indomaret hendak mencuri di minimarket itu.
Lucunya, Aldi ketahuan mencuri karena terkunci di dalam Indomaret yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman itu sejak malam hingga pagi hari atau lebih dari 9 jam lamanya. Sekira pukul 07.00 Wita, pegawai Indomaret menemukannya dan menyimpan uang toko sebesar Rp 980 ribu.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto membenarkan Aldi terkunci di dalam toko, usai toko ditutup karyawan. Sementara ini, Aldi diamankan, sambil menunggu laporan Indomaret.

0 komentar:
Posting Komentar