
"Pelaku berinisial W kita amankan terkait postingan yang menyatakan ada ustaz di Bogor dibacok dan itu ternyata berita hoax atau bohong," kata Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, Kamis (8/2).
Menurutnya pelaku tersebut diamankan setelah ditelusuri melalui akun Facebook yang menyebarkan berita bohong tersebut. Namun kata Arif, pelaku hanya menyebarkan saja bukan orang yang memposting pertama, akan tetapi tentu ini juga sudah melanggar undang-undang ITE.
Dengan diamankannya pelaku penyebar hoax ini, kata Arif harus menjadi pelajaran bagi masyarakat, bahwa ketika menerima informasi yang belum tentu benar harus dikroscek terlebih dahulu.

0 komentar:
Posting Komentar