Minggu, 01 April 2018

Terlanjur Dipenjara 45 Tahun, Ternyata Pria Ini Terbukti Tidak Bersalah


LIPUTAN UNIK - Seorang pria yang dituduh terlibat dalam sebuah kasus pembunuhan, dinyatakan bebas usai menjalani hukuman penjara selama 45 tahun.

Keputusan itu disampaikan oleh Pengadilan Kota Detroit, Amerika Serikat (AS), pada Rabu, 28 Maret 2018, dan dinyatakan tak akan ada penyidikan lanjutan terhadapnya.

Selain membuatnya bebas dari hukuman penjara, keputusan tersebut pun memberinya hak mendapat ganti rugi materi dari otoritas hukum setempat atas perkara salah tangkap.

Dilansir dari Kartun Online pada Minggu (1/4/2018), pria yang bernama Richard Phillips (71) itu mengatakan: "Keadilan memang bekerja, tapi tidak secepat yang saya inginkan."

Jaksa wilayah Wayne County, Kym Worthy, mengatakan penyelidikan baru oleh kantornya, mendukung klaim kalau Phillips tak memiliki peran dalam kasus penembakan fatal pada 1971 silam.

Dia mengatakan seorang saksi kunci berbohong, membuat Phillips jadi kambing hitam di persidangan yang digelar setahun setelahnya, sehingga membuatnya terpaksa harus mendekam di penjara.

"Tidak ada yang bisa saya katakan untuk mengembalikan 40 tahun hidupnya," tutur Worthy.

Kasus ini dibuka kembali atas desakan Klinik Kejujuran di Sekolah Hukum Universitas Michigan, setelah seorang terdakwa (yang turut menjalani sidang hukum serupa) mengatakan kepada dewan pembebasan bersyarat negara pada Kepolisian AS, kalau Phillips tak terlibat dalam pembunuhan Gregory Harris.


0 komentar:

Posting Komentar