Minggu, 15 April 2018

Kamerun Selidiki Kasus Penyelundupan Gading dan Sisik Trenggiling ke China


LIPUTAN UNIK  - Para petugas penegak hukum di Kamerun menggagalkan upaya penyeludupan produk satwa liar ilegal yang disembunyikan dalam peti kemas dengan tujuan China. Mereka menyatakan investigasi akan dilakukan lebih lanjut.

Dilansir dari laman Kartun Online, Senin (16/4/2018), setidaknya 1.000 kilogram sisik trenggiling dan beberapa ratus gading gajah ditemukan pada tanggal 6 April dalam peti kemas berisi coklat yang akan dikirim ke China melalui bandara internasional Douala.

Para petugas belum menentukan negara asal dari barang-barang terlarang itu. Perburuan liar terhadap gajah dan trenggiling tetap jadi masalah di Kamerun. Tapi, negara itu pun jadi pusat regional dari para penyelundup.

Didier Ngono, seorang pejabat dari departemen satwa liar, mengatakan pada VOA bahwa tiga orang berkebangsaan China telah ditangkap dan diperkirakan akan membantu polisi Kamerun dalam proses penyelidikan.

Ngono mengatakan di bawah undang-undang, hukuman untuk penyelundupan termasuk di antaranya denda yang berkisar antara US$6.000 hingga US$20.000 dan kurungan penjara yang berkisar antara satu hingga tiga tahun.

Kamerun sudah menggagalkan dan menghancurkan paling tidak dua pengapalan dalam jumlah besar sisik trenggiling yang bertujuan ke negara-negara Asia dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.


0 komentar:

Posting Komentar