
Foto mobil bermuka dua tersebut sempat viral di media sosial. Anggota polisi dari Polsek Sukajadi menilang mobil tersebut lantaran tidak sesuai standar.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza membenarkan adanya mobil unik yang ditilang anggotanya pada Senin (15/1) kemarin. Saat itu mobil tersebut sedang melaju dari arah Pasteur menuju ke arah Sukajadi. Anggota Polsek Sukajadi yang tengah berjaga melihat mobil unik tersebut hingga akhirnya diberhentikan.
Selain melakukan penilangan, polisi juga meminta kepada pemilik kendaraan untuk membuat surat pernyataan tidak kembali menggunakan mobil tersebut di jalanan. Sebab sesuai aturan mobil tersebut telah menyalahi aturan lalu lintas sebagaimana diatur dalam UU lalu lintas. Dari informasi yang dihimpun diketahui bahwa pemilik kendaraan sengaja mendesain kendaraannya untuk keperluan modifikasi. "Alasannya untuk keperluan kontes saja," katanya.

0 komentar:
Posting Komentar