Rabu, 17 Januari 2018

Kedapatan Bawa Rp 373 Juta dalam Tas, Bocah 11 Tahun Asal China Diamankan


LIPUTAN UNIK Seorang pria bersama bocah berusia 11 tahun asal China diamankan oleh polisi Shenzhen, China usai bertingkah aneh dan mencurigakan.

Keduanya terlihat gelisah, berjalan begitu cepat serta menghindari kontak mata tim pemeriksa keamanan wilayah tersebut.

Dilansir dari laman AsiaOne, Kamis (18/1/2018), kedua bapak dan anak itu ditahan saat sedang melintasi jalan Chung Ying, Shenzhen, China.

Keduanya hendak menyeberang ke wilayah Guangdong. Saat ditahan, barulah terjawab alasan keanehan mereka. Dalam tas bocah tersebut ternyata ada uang.

Bukan sejuta dua juta, melainkan US$ 28 ribu atau setara dengan Rp 373 juta. Pria itu mengaku jika ia telah memasukan uang ratusan juta tersebut ke dalam tas anak laki-lakinya.

Tapi, ketika ditanya oleh petugas keamanan, pria itu tak bisa memperlihatkan surat bukti izin membawa uang tunai.

Sekarang ini, kasus bapak dan anak itu telah dilimpahkan kepada otoritas Sha Tau Kok untuk diproses lebih lanjut. China merupakan negara yang amat teliti dalam urusan valuta asing.

Pihak mereka membatasi masuknya uang dalam jumlah banyak supaya tak terjadi kasus pencucian uang.

Pemerintah China membatasi uang tunai yang masuk negaranya di angka Rp 40 juta dan wajib menyertakan surat secara tertulis.


0 komentar:

Posting Komentar