LIPUTAN UNIK - Maskapai penerbangan yang singgah di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, kini harus mengikuti peraturan baru. Pramugari harus berhijab, atau berbusana muslim.
Aturan baru tersebut diberlakukan, setelah pemerintah setempat menerbitkan surat edaran tentang kewajiban memakai busana muslimah, bagi pramugari maskapai penerbangan yang singgah di Aceh.
0 komentar:
Posting Komentar