Minggu, 18 Maret 2018

TOKO OBAT DIGEREBEK POLISI KARENA JUAL OBAT TERLARANG



LIPUTAN UNIK - Polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan ratusan butir obat keras dari sebuah tolo obat di kampung Cimahpar, Kota Bogor. adapun obat obatan yang diamankan tersebut adalah 312 butir pil Hexymer, 330 butir pil double Y, 85 butir Trihexyphenidyl, 50 butir Tremodol.

Berdasarkan hasil penelitian terhadap pemilik toko obat, obat obatan tersebut didapat dari seseorang dengan nama panggilan abang, pemilik toko tersebut juga mengakui sudah menjalankan usahanya selama 2 minggu. 

Saat ini polisi sedang memburu pemasok obat obatan tersebut, dan unutk mempertanggung jawabkan perbuatannya pemilik toko saat ini diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut, polisi menjeratnya dengan pasal 196 Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Tindak Pidana kefarmasian.

0 komentar:

Posting Komentar