LIPUTAN UNIK - Akibat ditolak untuk turut berpartisipasi dalam sebuah pertemuan dewan kota, sekelompok pemuja setan di negara bagian Arizona, Amerika Serikat (AS), menngklaim mereka mengalami tindak diskriminasi oleh otoritas setempat.
Bahkan, kelompok pemuja setan tersebut mendaftarkan gugatan hukum ke Pengadilan Distrik di Kota Phoenix, di mana menuding dewan kota Scottsdale telah melanggar salah satu isi Amandemen Pertama tentang kebebasan berekspresi.
Dilansir dari Kartun Online pada Rabu (28/2/2018), gugatan hukum itu bukan saja menyoal tentang penolakan partispasi pendapat, melainkan juga beberapa kebijakan lain dari dewan kota yang dianggap menyulitkan kelompok pemuja setan terkait.
Menurut Lucien Greaves, seorang juru bicara dari Kuil Pemuja Setan, beberapa aturan yang dianggap merugikan mereka, di antaranya seperti pemeriksaa obyek pajak yang tidak wajar, pembatasan aktivitas di ruang publik, dan yang paling dianggap diskriminatif, ketika tidak diberikan izin berpartisipasi pada pertemuan dewan kota.
"Negara ini (Amerika Serikat) tidak memiliki garis aturan tentang apa yang diyakini oleh masyarakatnya, sehingga berbagai keyakinan seharusnya bisa diterima apa adanya. Kami tidak berbuat kriminal dan tidak merugikan orang lain," tutur Greaves kecewa.
Ditambahkan oleh Greaves, segala kegiatan yang dilakukan oleh Kuil Pemuja Setan tunduk pada aturan yang berlaku, dan dibuat setransparan mungkin.
Sementara itu, Dewan Kota Scottsdale, berkilah bahwa adalah alasan jelas di balik penolakan partisipasi kelompok pemuji setan tersebut.
"Bukan disebabkan oleh desakan pihak agama tertentu, kami menolak partisipasi tersebut karena mereka tidak memiliki hubungan substansial kepada warga Scottsdale," tandas pernyataan resmi pemerintah kota Scottsdale.
0 komentar:
Posting Komentar