
LIPUTAN UNIK - Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Fadli Widianto membenarkan penangkapan Seorang Camat atas dugaan pungutan liar (pungli). "Ya sudah diamankan di Mapolres Tangsel, masih kami periksa," kata Kapolres Selasa (6/3) di Mapolsek Serpong.
Dijelaskan dia, Camat Pagedangan, Achmad Kasori (48), dipastikan terlibat dalam tindak pidana pungli ( korupsi) terhadap pemberian izin rumah ibadah di wilayah Pagedangan, kabupaten Tangerang.
Kasus pemberian izin rumah ibadah ini, Polres Tangsel juga mengamankan seorang staf kecamatan Pagedangan, yang lebih dulu diamankan. Polisi juga masih akan memeriksa dan meminta keterangan lain, atas kasus pungutan liar tersebut.

0 komentar:
Posting Komentar