Sabtu, 17 Maret 2018

Ratu Elizabeth Resmi Restui Pernikahan Harry dan Meghan


LIPUTAN UNIK - Ratu Elizabeth dari Inggris memberikan restu secara resmi kepada cucunya, Pangeran Harry, untuk menikah dengan sang tunangan, artis asal Amerika, Meghan Markle.

Dalam surat kepada Dewan Penasihat (Privy Council), badan penasihat formal kerajaan yang beranggotakan para politikus, hakim, dan uskup, Ratu Inggris mengukuhkan restu atas pernikahan Pangeran Harry, yang berada di urutan kelima ahli waris takhta Kerajaan Inggris, dan Markle, bintang serial TV, Suits.

Surat restu Ratu Inggris tertanggal Rabu, 14 Maret 2018.

Pernikahan Harry dan Meghan, seperti 6 pernikahan kerajaan sebelumnya yang berada di urutan langsung ahli waris takhta, harus disetujui oleh ratu, demikian dilansir dari laman Kartun Online, Sabtu (17/3/2018).

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Suksesi Takhta 2013 yang mengganti undang-undang sebelumnya dari Abad ke-18. Namun, langkah ini lebih karena alasan formalitas. Sebelumnya, Ratu Elizabeth sudah menyatakan kegembiraannya atas pertunangan pasangan tersebut.

Ratu Elizabeth mengatakan akan menghadiri upacara pernikahan di kediamannya Kastil Windsor, di Barat London, pada 19 Mei 2018. Dia pun pernah mengundang Markle menghadiri perayaan Natal bersama keluarga kerajaan di Sandringham, di timur Inggris.


0 komentar:

Posting Komentar