
LIPUTAN UNIK - Seorang remaja berinisial SH alias SR bin EA (15) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diamankan setelah memukul kepala bosnya memakai palu hingga menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Sitepu menjelaskan, kejadian itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Jelambar Utama IV, Jelambar Grogol Petamburan Jakarta Barat, Rabu (14/03) dini hari. Pemukulan tersebut dipicu kekesalan pelaku gajinya tak dibayar selama tiga bulan.
Atas perbuatannya, polisi mengamankan palu, kaos yang digunakan pelaku saat melukai korban, kemeja motif kotak-kotak, dan bantal warna merah. "Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, saat ini masih kita periksa," pungkasnya.

0 komentar:
Posting Komentar