
"Informasi yang kita himpun kalau perkelahian keduanya, Agung dan Kifli semalam itu diduga karena dendam lama saat di kampungnya di Palopo. Saat di Makassar, mereka sudah tidak baku bicara. Nah semalam itu, entah bagaimana, keduanya sama-sama minum ballo (miras tradisional) di tepi kanal lalu terlibat adu mulut. Mereka berkelahi sampai bergulingan dan saat itulah Agung terjatuh ke kanal," kata Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Sementara ini, tambah Ananda, pelaku Kifli saat ini dalam pengejaran. Dia akan dijerat pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian orang lain di pasal 351 junto pasal 338 KUHP. Tapi nanti jika Kifli sudah tertangkap dan terbukti kalau kematian Agung itu direncanakan maka pelaku Kifli bisa dijerat pembunuhan berencana pasal 340 KUHP.

0 komentar:
Posting Komentar