
Seorang ibu yang bernama Mary Homomnsky dari kota Erie Pennsylavania, Amerika Serikat terkejut saat menerima tagihan listrik Rp 38 Triliun awal Desember lalu dan diberi tenggat waktu hingga November 2018 untuk melunasi tagihan tersebut.
Setelah berhasil menguasai kepanikannya, Mary langsung menghubungi putranya yang akhirnya menghubungi perusahaan penyedia listrik PEnelec dan mencertikan kronologinya, dan akhirnya diketahui bahwa pihak Penelec yang telah berbuat kesalahan.
Setelah dikaji ulang tagihan Mary hanya sekitar 3,8 juta rupiah, juru bicara pihak Penelec mengakui belum mengetahui penyebab kesalahan tersebut dan mengapresiasi keluarga Mary yang langsung melapor sehingga kesalahan bisa segera diperbaiki.

0 komentar:
Posting Komentar