LIPUTAN UNIK - Usai melangsungkan pernikahannya, Pangeran Harry dan Meghan Markle rupanya telah mengembalikan sejumlah kado yang diberikan oleh sejumlah pihak.
Dilansir dari laman Kartun Online, Sabtu (2/6/2018), total kado pernikahan tersebut ditafsir mencapai tujuh juta pound sterling atau setara dengan Rp 129 miliar.
Karena statusnya yang merupakan anggota keluarga kerajaan Inggris, Pangeran Harry dan Meghan Markle mendapat banyak hadiah saat pernikahan. Kendati demikian, dua pasangan ini sama sekali tidak menerimanya.
Hal ini mereka lakukan lantaran ada aturan yang berlaku, di mana kerajaan melarang Duke dan Duchess Sussex menerima apapun yang tujuannya komersial.
Atas larangan ini, Pangeran Harry dan Meghan Markle meminta kepada siapun yang ingin memberi hadiah, diminta untuk mendonasikannya ke badan amal. Tak cuma masyarakat, tamu undangan yang datang ke St George's Chapel pun dilarang membawa hadiah apapun.
"Tak ada yang diperbolehkan membawa serta memberi hadiah dalam pesta pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle."
"Tamu disarankan untuk mencari terlebih dahulu informasi lebih lanjut soal pemberian hadiah," tulis pihak Kensington Palace.
0 komentar:
Posting Komentar